
BANGKA BARAT – Aktivitas penambangan timah yang diduga milik seorang pengusaha berinisial DY di kawasan Jalan Perumnas Tanjung, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, menjadi sorotan publik. Aktivitas tersebut dikabarkan masih berlangsung dan terlihat jelas di lokasi, sehingga menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait legalitas operasionalnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan penambangan di lokasi tersebut disebut-sebut berjalan cukup aktif. Sejumlah peralatan tambang terlihat beroperasi untuk melakukan penggalian dan pencucian material yang diduga mengandung timah.
Keberadaan tambang tersebut memicu perhatian warga yang berharap instansi terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Masyarakat meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap status perizinan dan aktivitas operasional yang berlangsung di kawasan tersebut.
“Kalau memang memiliki izin dan sesuai aturan tentu tidak menjadi persoalan. Namun jika tidak memiliki legalitas, kami berharap ada tindakan tegas dari aparat dan instansi berwenang,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Aktivitas tambang timah yang diduga milik DY ini dinilai perlu mendapat perhatian serius mengingat penambangan tanpa izin dapat berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta kerugian bagi negara apabila dilakukan di luar ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut berinisial DY belum berhasil dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut.
Awak media masih berupaya memperoleh keterangan resmi guna memberikan ruang klarifikasi dan keberimbangan informasi.
Berita ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Team)
