
TOBOALI, BANGKA SELATAN – Aktivitas penampungan dan pembelian timah yang diduga dikelola oleh Sudir di kawasan Parit 9, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, hingga kini aktivitas tersebut dikabarkan masih berjalan normal dan belum tersentuh tindakan hukum, meski keberadaannya disebut sudah lama diketahui masyarakat sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan timah tersebut masih aktif menerima dan menampung hasil tambang dari berbagai wilayah.
Aktivitas kendaraan yang keluar masuk lokasi juga disebut masih terlihat oleh warga.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait legalitas usaha penampungan tersebut.
Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat turun langsung melakukan pengecekan untuk memastikan seluruh aktivitas yang berlangsung telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau memang legal tentu tidak ada masalah. Tapi kalau ada dugaan pelanggaran, seharusnya dilakukan pemeriksaan agar semuanya jelas,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Keberadaan kolektor timah memiliki peran penting dalam rantai perdagangan timah. Karena itu, masyarakat menilai pengawasan terhadap aktivitas pembelian dan penampungan timah perlu dilakukan secara ketat guna mencegah kemungkinan masuknya hasil tambang yang tidak memiliki dokumen atau berasal dari aktivitas yang tidak sesuai aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Sudir maupun pihak berwenang terkait informasi yang beredar tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan klarifikasi dan penjelasan dari seluruh pihak terkait demi menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang dan akurat.(Citra)
