
BANGKA BARAT – Aktivitas penambangan timah yang diduga ilegal di wilayah perairan Keranggan dan Tembelok, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan.
Meski kawasan tersebut disebut telah beberapa kali menjadi sasaran razia dan penertiban aparat, aktivitas penambangan diduga masih kembali berlangsung, terutama pada malam hari.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, berbagai upaya penertiban yang dilakukan sebelumnya seharusnya dapat memberikan efek jera dan menghentikan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki legalitas.
Dugaan kembali beroperasinya aktivitas tambang pada malam hari juga memunculkan kekhawatiran terhadap kondisi lingkungan laut serta aktivitas masyarakat pesisir yang menggantungkan kehidupan dari perairan tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pengecekan langsung terhadap informasi tersebut, khususnya pada malam hari, guna memastikan apakah aktivitas yang terlihat di perairan Keranggan–Tembelok merupakan kegiatan pertambangan yang memiliki izin atau justru aktivitas yang melanggar ketentuan.
Jika terbukti terdapat aktivitas pertambangan tanpa izin, masyarakat meminta agar penindakan tidak hanya dilakukan terhadap pekerja di lapangan, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang diduga berada di balik kegiatan tersebut.
Publik juga mempertanyakan efektivitas pengawasan setelah razia dilakukan berulang kali. Jika memang sudah ditertibkan, mengapa aktivitas serupa diduga kembali muncul pada malam hari?
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan secara terbuka serta memastikan kawasan perairan Keranggan dan Tembelok tetap terjaga dari aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan.(Citra)
