
MUNTOK, BANGKA BARAT — Aktivitas penambangan pasir yang diduga tidak berizin di kawasan dekat Rumah Sakit Sejiran Setason, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan publik.
Tak hanya aktivitas penambangan pasir, informasi yang berkembang di lapangan juga menyebut adanya dugaan aktivitas penambangan timah di kawasan tersebut. Aktivitas tersebut disebut berlangsung dalam skala besar dengan menggunakan sekitar 10 unit alat berat.
Dalam informasi yang beredar, seorang berinisial Ajang disebut-sebut sebagai pihak yang diduga menguasai atau bertanggung jawab atas lokasi tersebut.
Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu dikonfirmasi serta dibuktikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.
Masyarakat kini menanti ketegasan Ibu Kapolres Bangka Barat untuk menindak, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin atau pelanggaran hukum lainnya.
Publik berharap persoalan ini tidak hanya berhenti pada konfirmasi atau respons ketika awak media turun melakukan peliputan. Jangan diam saja jika memang ditemukan pelanggaran.
Aparat diharapkan turun langsung ke lokasi, memeriksa legalitas kegiatan, dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.Sorotan juga muncul karena aktivitas tersebut diduga berlangsung tidak jauh dari RS Sejiran Setason.
Kondisi ini membuat masyarakat meminta pengawasan lebih serius terhadap potensi dampak lingkungan dan keselamatan kawasan sekitar.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berinisial Ajang terkait dugaan aktivitas tersebut.
Begitu pula hasil pemeriksaan atau tindakan resmi dari aparat penegak hukum belum diketahui.Masyarakat berharap Ibu Kapolres Bangka Barat menunjukkan langkah nyata, bukan sekadar memberikan respons saat dikonfirmasi wartawan.
Jika memang terbukti melanggar, masyarakat meminta agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan.(Citra)
