
Pangkalpinang – Kabar mengenai dugaan penjemputan Kepala Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto Kurniawan, oleh tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia menjadi sorotan publik. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penjemputan tersebut terjadi pada Jumat (19/6/2026) lalu dan kembali mencuat pada Senin (22/6/2026), sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Kabar tersebut dikaitkan dengan dugaan polemik ekspor kontainer berisi mineral ilmenit yang belakangan menjadi perhatian publik. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait yang dapat mengonfirmasi informasi tersebut.
Upaya konfirmasi telah dilakukan dengan menghubungi nomor telepon Junanto Kurniawan. Akan tetapi, pesan yang dikirim hanya menunjukkan tanda centang satu dan panggilan telepon tidak tersambung.
Selain itu, wartawan juga mendatangi Kantor Bea Cukai Pangkalpinang yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang. Di lokasi, wartawan hanya bertemu dengan petugas keamanan yang mengaku tidak mengetahui informasi terkait kabar penjemputan maupun pemeriksaan terhadap Kepala Bea Cukai Pangkalpinang tersebut.
Petugas keamanan yang ditemui menyatakan tidak mengetahui keberadaan Junanto Kurniawan dan tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai isu yang sedang berkembang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bea Cukai Pangkalpinang maupun Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait kebenaran informasi tersebut.
Oleh sebab itu, kabar dugaan penjemputan Kepala Bea Cukai Pangkalpinang masih memerlukan klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut.
Masyarakat pun menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang guna menjawab berbagai spekulasi yang berkembang serta memberikan kepastian atas informasi yang telah menjadi perhatian publik tersebut.
Media ini akan terus melakukan penelusuran dan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.(Citra)
