
Bangka–Aktivitas tambang timah ilegal diduga semakin marak di kawasan hutan lindung Pantai Bubus, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Kawasan yang seharusnya menjadi wilayah perlindungan lingkungan dan penyangga ekosistem pesisir itu kini disebut-sebut mulai mengalami kerusakan akibat aktivitas penambangan tanpa izin.
Sejumlah warga mengaku prihatin melihat kondisi kawasan hutan lindung yang mulai berubah. Pohon-pohon di sekitar lokasi disebut banyak yang rusak, sementara area pesisir tampak dipenuhi lubang galian dan aktivitas ponton timah yang bekerja hampir setiap hari.
“Dulu kawasan ini masih hijau dan menjadi tempat masyarakat mencari ikan serta tempat wisata alami. Sekarang perlahan mulai rusak karena aktivitas tambang ilegal,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pantai Bubus dikenal sebagai salah satu kawasan pesisir yang memiliki nilai ekologis penting di wilayah Belinyu. Selain menjadi penahan abrasi, kawasan tersebut juga menjadi habitat berbagai biota laut dan penyangga kehidupan masyarakat pesisir.Warga menilai aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung bukan hanya mengancam lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial serta membahayakan keselamatan para pekerja tambang yang bekerja tanpa standar keamanan memadai.Ironisnya, meski aktivitas tambang disebut berlangsung cukup lama, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas yang benar-benar menghentikan aktivitas tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait pengawasan terhadap kawasan hutan lindung di wilayah pesisir Belinyu.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait segera turun tangan melakukan penertiban sebelum kerusakan lingkungan di kawasan Pantai Bubus semakin parah dan sulit dipulihkan.“Kalau terus dibiarkan, bukan hanya hutan yang hilang, tapi masa depan lingkungan pesisir Belinyu juga ikut terancam,” ungkap warga lainnya.(Citra)
