
BANGKA TENGAH — Nama Haji Ton kembali dikaitkan dengan dugaan aktivitas penambangan timah yang disebut berlangsung pada malam hari di kawasan Sarang Ikan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah.Menanggapi informasi tersebut, Bob selaku anak Haji Ton memberikan bantahan tegas.
Ia menyatakan bahwa orang tuanya sudah lama tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan tersebut, bahkan disebut telah berhenti sekitar satu tahun.Bob menegaskan, kegiatan penambangan yang menjadi perbincangan masyarakat tersebut bukan dilakukan oleh Haji Ton.
Menurutnya, lokasi yang dimaksud dikenal masyarakat dengan sebutan Kolong Atom.“Orang tua saya sudah lama tidak bekerja menambang di sana. Kurang lebih sudah satu tahun,” tegas Bob.
Di sisi lain, berdasarkan informasi yang diterima redaksi, terdapat dugaan kegiatan penambangan timah pada malam hari di kawasan tersebut. Hasil timah dari kegiatan itu disebut-sebut diambil oleh seorang kolektor berinisial Abs, kemudian dibawa untuk dijual kepada salah satu pengepul utama berinisial R.
Informasi yang beredar juga menyebutkan adanya dugaan perbedaan harga pembelian timah, dengan harga dari R disebut lebih tinggi dibandingkan sejumlah smelter lainnya. Namun, informasi mengenai pihak yang melakukan kegiatan, jalur pengangkutan, serta transaksi timah tersebut masih perlu dikonfirmasi dan diverifikasi lebih lanjut.
Bob kembali meminta agar nama Haji Ton tidak dikaitkan dengan aktivitas tersebut tanpa adanya bukti yang jelas.“Sekali lagi saya membantah semua tuduhan yang menyudutkan orang tua saya, Haji Ton. Kalau ada aktivitas di lokasi tersebut, itu bukan dilakukan oleh orang tua saya,” ujar Bob.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut sebagai kolektor maupun pengepul belum memberikan keterangan terkait informasi tersebut. Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan.
Pemberitaan ini menempatkan keterangan Bob sebagai bantahan atas informasi yang beredar. Sementara dugaan aktivitas penambangan malam hari serta dugaan alur penjualan timah masih membutuhkan verifikasi dari pihak berwenang maupun pihak-pihak terkait.(Citra)
