
BANGKA TENGAH — Aktivitas penambangan timah yang diduga berlangsung pada malam hari kembali menjadi sorotan di wilayah Sarang Ikan, Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah.Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, sebuah kolong yang diduga milik seseorang yang dikenal dengan nama Haji Ton diduga masih digunakan untuk aktivitas penambangan pada malam hari.
Dalam informasi yang beredar, aktivitas tersebut diduga menghasilkan pasir timah yang kemudian disebut-sebut ditampung oleh seseorang bernama Abas.Dugaan aktivitas penambangan pada malam hari tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas kegiatan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai produksi dan penampungan hasil timah.
Apabila kegiatan tersebut benar berlangsung tanpa mengantongi izin sesuai ketentuan, aparat penegak hukum dan instansi terkait diminta tidak hanya mengecek aktivitas di lapangan, tetapi juga menelusuri asal-usul serta alur penampungan hasil tambang.Meski demikian, informasi mengenai kepemilikan kolong, aktivitas penambangan, serta dugaan penampungan hasil timah oleh Abas masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Redaksi belum memperoleh bukti yang cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum.Redaksi juga masih mengupayakan konfirmasi kepada Haji Ton dan Abas terkait dugaan tersebut. Hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi pihak-pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan.
