
Pangkalpinang — Tokoh masyarakat Bangka Belitung, Hadi Amak, melayangkan surat terbuka kepada Wali Kota Pangkalpinang terkait dugaan masih adanya penerimaan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Dalam pernyataannya, Hadi Amak mempertanyakan dasar kebijakan yang digunakan oleh Prof. Udin apabila benar terdapat penerimaan tenaga honorer baru, mengingat sebelumnya kebijakan penghentian penerimaan honorer telah diberlakukan sejak masa kepemimpinan Maulan Aklil atau yang akrab disapa Molen.
Menurut Hadi, informasi yang beredar menyebutkan adanya tenaga honorer yang bekerja di wilayah Kecamatan Bukit Intan dan menerima honor setiap bulan. Hal ini dinilai menimbulkan tanda tanya, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang disebut-sebut sedang mengalami tekanan, termasuk dalam pembayaran TPP bagi ASN.
“Jika benar ada penerimaan tenaga honorer baru, atas dasar apa kebijakan tersebut diambil? Dari mana sumber anggaran untuk membayar honor mereka setiap bulan?” ungkap Hadi dalam surat terbukanya.
Ia juga menyoroti peran pimpinan wilayah setempat, mempertanyakan apakah penerimaan tenaga honorer tersebut telah mendapat persetujuan dari Wali Kota atau merupakan kebijakan internal di tingkat kecamatan.Lebih lanjut, Hadi Amak mengingatkan bahwa persoalan ini berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang juga ingin mengabdikan diri sebagai tenaga honorer namun tidak memiliki kesempatan yang sama.
“Mohon penjelasan resmi dari Bapak Wali Kota agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” tegasnya.Hadi berharap Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat memberikan klarifikasi secara terbuka terkait isu tersebut demi menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.(Citra)
