
SUNGAILIAT – Aktivitas perjudian sabung ayam dan permainan kodok-kodok yang diduga dikelola oleh pria berinisial APen disebut masih bebas beroperasi di kawasan Jalan Paret 4 Kuday, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik perjudian tersebut rutin digelar setiap Jumat dan Sabtu.
Lokasi yang diduga dijadikan arena perjudian itu dikabarkan ramai didatangi para pemain dan penonton dari berbagai daerah.Warga sekitar mengaku resah lantaran aktivitas tersebut diduga telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama tanpa adanya tindakan tegas.
Keluar masuknya kendaraan menuju lokasi pada akhir pekan disebut menjadi pemandangan yang sudah biasa terjadi.”Kalau Jumat dan Sabtu biasanya ramai. Banyak orang datang ke lokasi. Kami berharap aparat segera turun dan menindak jika memang terbukti ada praktik perjudian,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.Selain sabung ayam, permainan kodok-kodok juga disebut menjadi salah satu jenis perjudian yang berlangsung di lokasi tersebut.
Para pemain diduga memasang taruhan dengan nilai yang bervariasi.Masyarakat pun mempertanyakan penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas ilegal tersebut. Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Bangka, diharapkan segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Apabila terbukti melanggar hukum, warga meminta para pelaku diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.Sebagaimana diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), setiap orang yang dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai mata pencaharian dapat dipidana dengan ancaman hukuman penjara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut-sebut sebagai pengelola berinisial APen belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai informasi yang beredar.(Citra)
