
Bangka Barat – Aktivitas tambang timah yang diduga ilegal dan dikenal masyarakat sebagai tambang user-user di Perairan Tembelok, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan.
Berdasarkan keterangan salah seorang narasumber, seorang oknum perangkat desa yang juga menjabat sebagai RW bernama Dula diduga berperan dalam mengoordinasikan aktivitas di lokasi tersebut, termasuk terkait pungutan terhadap para penambang.
Narasumber menyampaikan bahwa pungutan dari para penambang disebut diserahkan kepada Dula dan proses penyerahannya diklaim disaksikan oleh seorang Ketua RT. Namun, narasumber mengaku tidak mengetahui peruntukan dana tersebut.
“Setauku yang mungut orang yang nguser itu lah pak, duit diserahkan same Dula disaksikan RT juga. Tapi kalo untuk kemana-mana duit kami tidak tau. Karena kami pun males nek ikut campur untuk masalah duit pungutan kayak gitu,” ujar narasumber.
Hingga berita ini diterbitkan, Dula maupun pihak terkait belum memberikan keterangan atau tanggapan atas dugaan tersebut. Oleh karena itu, informasi ini masih berupa dugaan yang memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Media ini membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menindaklanjuti informasi tersebut secara profesional untuk memastikan kebenaran dugaan yang beredar di masyarakat.(Citra)
