
SUNGAILIAT, BABEL NEWS UPDATE – Aktivitas penambangan timah di perairan Laut Matras, tepatnya di kawasan Jalan Pantai Matras, Kelurahan Sinar Baru, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, kembali beroperasi pada Senin (2/11/2026).
Padahal, aktivitas penambangan tersebut baru saja ditertibkan pada Sabtu (31/10/2026). Namun, hanya berselang dua hari, kegiatan penambangan timah kembali berjalan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penertiban dan pengawasan di kawasan tersebut.Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang berinisial Emon dan Rosi diduga berperan sebagai pengurus aktivitas penambangan timah di perairan Laut Matras.
Meski demikian, dugaan keterlibatan keduanya masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut.
Kembali beroperasinya aktivitas tambang setelah penertiban memunculkan pertanyaan besar.
Apakah pengawasan hanya dilakukan saat penertiban berlangsung, sementara setelah itu aktivitas kembali berjalan seperti biasa?
Aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan segera turun kembali ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab, mulai dari pemilik ponton, pengurus hingga pihak lain yang diduga terlibat.
Jangan sampai penertiban hanya menjadi kegiatan seremonial tanpa pengawasan berkelanjutan. Jika aktivitas yang sama terus berulang, publik tentu berhak mempertanyakan keseriusan penanganannya.
Babel News Update membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Emon, Rosi, serta pihak-pihak terkait atas informasi dan dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini.(Citra)
