
Bangka barat–Aktivitas tambang timah laut di kawasan Keranggan dan Tembelok, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, hingga kini dikabarkan masih terus berlangsung. Meski sudah berulang kali menjadi sorotan masyarakat dan diberitakan berbagai pihak, aktivitas tambang tersebut disebut-sebut tetap berjalan tanpa hambatan berarti.
Pantauan di lapangan memperlihatkan sejumlah ponton tambang masih beroperasi di perairan tersebut. Aktivitas penambangan dilakukan hampir setiap hari dengan suara mesin tambang yang terdengar dari kejauhan.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah pesisir Bangka Barat.Warga sekitar mengaku kecewa karena aktivitas tambang timah laut dinilai semakin membandel.
Mereka menilai hingga saat ini belum terlihat tindakan tegas yang mampu menghentikan aktivitas penambangan di kawasan Keranggan dan Tembelok.“Sudah sering jadi pembahasan dan pemberitaan, tapi tambang masih tetap jalan. Kami berharap aparat benar-benar turun dan menindak,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Selain menimbulkan keresahan, aktivitas tambang laut tersebut juga dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan pesisir dan mata pencaharian nelayan tradisional. Warga menyebut aktivitas ponton tambang berpotensi merusak ekosistem laut, mencemari perairan, hingga mengganggu area tangkap ikan masyarakat setempat.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait tidak hanya melakukan imbauan, namun juga mengambil langkah nyata terhadap para pelaku maupun pihak yang diduga menjadi koordinator aktivitas tambang tersebut.
Penindakan tegas dinilai penting agar aktivitas tambang ilegal tidak semakin meluas.Penambangan tanpa izin sendiri dapat dijerat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dalam aturan tersebut, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Warga berharap pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret demi menjaga kawasan laut Keranggan dan Tembelok dari kerusakan lingkungan yang lebih parah akibat aktivitas tambang timah ilegal.(Citra)
