
BANGKA BARAT – Aktivitas tambang timah ilegal yang diduga beroperasi pada malam hari di kawasan Pantai Angel, Desa Air Putih, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan yang berlangsung saat kondisi gelap tersebut disebut-sebut masih berjalan tanpa adanya tindakan tegas dari pihak terkait.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber di lapangan, aktivitas penambangan diduga dilakukan secara rutin pada malam hari dengan memanfaatkan situasi yang minim pengawasan. Beberapa warga mengaku sering melihat adanya aktivitas penambangan di kawasan perairan sekitar Pantai Angel.
Dalam informasi yang beredar di tengah masyarakat, nama Rohila disebut-sebut sebagai sosok yang diduga berperan sebagai pengatur lapangan dalam aktivitas tambang tersebut. Namun demikian, informasi ini masih memerlukan klarifikasi dan konfirmasi dari pihak yang bersangkutan maupun aparat berwenang.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, instansi terkait, serta pemerintah daerah dapat turun langsung melakukan pengecekan di lokasi guna memastikan legalitas aktivitas penambangan yang berlangsung.
Warga juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara transparan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan pertambangan maupun kawasan pesisir.
Selain persoalan legalitas, aktivitas tambang timah di wilayah pesisir dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, termasuk perubahan kondisi perairan dan ekosistem pantai yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian sebagian masyarakat setempat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun dari pihak yang namanya disebut dalam informasi yang beredar.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Citra)
