
BANGKA SELATAN — Penangkapan pelaku peleburan timah ilegal di Desa Tukak Sadai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, yang dilakukan pada 6 Mei 2026 lalu, kini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Pasalnya, meski aparat telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, sosok yang diduga menjadi pemasok utama barang timah hingga kini disebut belum tersentuh hukum.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat menetapkan empat tersangka yakni Iswandi, Pandi, Rusdi, dan Ruzi. Mereka diduga terlibat dalam aktivitas peleburan timah ilegal skala home industri yang beroperasi di wilayah Desa Tukak Sadai.
Penangkapan itu sempat mendapat perhatian luas karena aktivitas peleburan timah ilegal dinilai telah lama meresahkan masyarakat dan diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran timah ilegal di Bangka Selatan.
Namun setelah penetapan tersangka dilakukan, muncul sorotan baru terkait dugaan adanya pemasok barang timah yang menyuplai material kepada para tersangka. Sosok tersebut disebut-sebut bernama Sapar.
Nama Sapar kini ramai menjadi pembicaraan warga karena diduga memiliki peran penting dalam memasok barang timah ke lokasi peleburan. Masyarakat mempertanyakan mengapa hingga kini sosok yang disebut sebagai pemasok tersebut belum ikut diamankan aparat penegak hukum.
“Kalau empat orang yang melebur sudah ditangkap, lalu kenapa pemasok barangnya tidak ikut diproses? Ada apa sebenarnya?” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut informasi yang berkembang di lapangan, aktivitas peleburan ilegal tersebut diduga tidak mungkin berjalan tanpa adanya suplai bahan baku secara rutin. Karena itu, masyarakat menilai peran pemasok seharusnya menjadi bagian penting dalam proses pengembangan kasus.
Tidak sedikit warga yang menduga adanya pihak tertentu yang diduga membekingi atau melindungi jaringan pemasok timah ilegal tersebut sehingga hingga kini belum tersentuh hukum.
Kasus ini pun kembali memunculkan kekhawatiran publik terhadap penegakan hukum dalam perkara tambang dan peleburan timah ilegal di Bangka Belitung.
Warga berharap aparat tidak hanya berhenti pada pekerja lapangan, tetapi juga menelusuri alur distribusi hingga aktor utama di balik bisnis ilegal tersebut.
“Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau memang ada pemasoknya, harus diperiksa dan ditindak juga,” ungkap warga lainnya.
Aktivitas peleburan timah ilegal sendiri selama ini menjadi perhatian serius karena selain merugikan negara, juga diduga berkaitan dengan praktik perdagangan timah ilegal yang melibatkan jaringan cukup luas.
Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan profesional agar tidak menimbulkan asumsi liar di tengah publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat terkait perkembangan penyidikan lebih lanjut maupun alasan belum diamankannya sosok yang diduga sebagai pemasok barang timah tersebut.(Citra)
