Parittiga, BabelNewsUpdate,-
Tambang Ilegal yang diduga milik Oknum anggota BPD Desa Cupat, di wilayah Bukit Kelabat Kawasan Hutan Produksi (HP) yang berada di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Babar.
Pasalnya tambang berkapasitas besar yang diduga milik salah satu oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cupat berinisial “KH” dan di Back-up oleh oknum aparat.
Untuk mendapatkan keterangan lebih jelas, kades Desa Cupat Gegha Khris Kharisma.
Saat dihubungi lewat via telepon mengatakan, hal ini baru mengetahui, dan akan berkoordinasi dengan pihak polsek untuk melakukan penertiban kalau aktivitas itu berada di kawasan Hutan Produksi.
” Saya selaku kepala desa yang baru terpilih, baru mengetahui hal ini, dan secepatnya kami dari pihak Pemdes Cupat akan berkoordinasi dengan pihak polsek jebus untuk menindak lanjut hal ini,” Kata kades Cupat.
Sebelum nya Ketua BPD Desa Cupat saat di konfirmasi mengatakan selaku Ketua BPD juga tidak pernah mengetahui, apalagi mengijinkan dengan aktivitas tersebut.
“Saya selaku ketua BPD tidak tau menahu mengenai hal ini apalagi mengizinkan,” ungkap Ketua BPD