
PANGKALPINANG — Aktivitas di kawasan eks-Smelter SJI (Sumber Jaya Indah), Jalan Ketapang, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, kembali menjadi sorotan setelah seorang pria ditemukan meninggal dunia diduga tertimpa reruntuhan bangunan saat melakukan aktivitas pembongkaran pada Jumat (14/8/2026).
Korban diketahui bernama Muhammad Alhady alias Ady Atek, warga Kelurahan Kampung Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.
Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai dugaan aktivitas pengambilan besi atau material dari bangunan eks-Smelter SJI yang disebut-sebut berlangsung hampir setiap hari.
Berdasarkan laporan situasi harian Badan Kesbangpol Kota Pangkalpinang, korban diduga sedang melakukan aktivitas pembongkaran sisa bangunan di area eks-Smelter SJI bersama tiga orang rekannya.
Saksi Iwan Madona yang berada di sekitar lokasi menyebut aktivitas korban bersama tiga rekannya di kawasan tersebut telah berlangsung sekitar tiga hari.
Sekitar pukul 17.30 WIB, saksi mendengar suara aktivitas pembongkaran. Tak lama kemudian, sekitar pukul 17.50 WIB, terdengar suara reruntuhan dari dalam area eks-smelter.
Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk menjalani pemeriksaan dan autopsi.
Hasil pemeriksaan awal dilaporkan menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, antara lain memar pada bagian belakang kepala, luka pada wajah, dada dan pinggang, serta patah tulang paha kanan.
Namun, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan dan autopsi.
Dugaan Pengambilan Besi Dipertanyakan
Jatuhnya korban jiwa membuat dugaan aktivitas pembongkaran dan pengambilan besi di kawasan eks-Smelter SJI semakin menjadi perhatian.
Jika benar aktivitas tersebut dilakukan secara rutin tanpa izin dan pengawasan, publik mempertanyakan bagaimana kegiatan tersebut dapat berlangsung berulang kali di kawasan eks-smelter.
Kawasan tersebut juga masih memiliki sisa bangunan dan material yang berpotensi membahayakan keselamatan orang yang melakukan pembongkaran.
Pertanyaan lainnya adalah apakah aktivitas tersebut telah diketahui oleh pihak yang bertanggung jawab atas aset maupun aparat penegak hukum setempat.
Aparat Diminta Tidak Menunggu Korban Berikutnya
Peristiwa ini dinilai menjadi alarm bagi aparat terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas di kawasan eks-Smelter SJI.
Aparat diharapkan tidak hanya bertindak setelah terjadi korban jiwa, tetapi juga melakukan langkah pencegahan dengan memeriksa siapa saja yang beraktivitas di lokasi, legalitas kegiatan, status material yang dibongkar, serta ke mana material tersebut dibawa.
Jika nantinya ditemukan unsur pidana, masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara tegas, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jangan sampai dugaan pengambilan material atau penjarahan aset baru menjadi perhatian serius setelah jatuhnya korban jiwa.
Kini publik mempertanyakan: sejauh mana pengawasan terhadap kawasan eks-Smelter SJI dan siapa yang bertanggung jawab atas keamanan aset tersebut?
Hingga berita ini disusun, dugaan pencurian atau penjarahan besi masih memerlukan pembuktian lebih lanjut. Pihak pengelola atau pemilik aset serta aparat penegak hukum perlu memberikan penjelasan mengenai status aktivitas pembongkaran di lokasi tersebut.(Citra)
