
TOBOALI, BANGKA SELATAN — Aktivitas tambang timah yang diduga ilegal di wilayah Jalan Pemda, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kembali menjadi sorotan.Pasalnya, aktivitas pertambangan tersebut disebut-sebut sudah pernah dilakukan penertiban.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tambang diduga kembali beroperasi.Aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan seseorang yang dikenal dengan nama Asun, yang disebut beralamat di Jalan Pemda, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Jika benar lokasi tersebut kembali beroperasi setelah sebelumnya ditertibkan, masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat turun langsung melakukan pengecekan dan memastikan status perizinan kegiatan tersebut.
Jika terbukti melanggar aturan, penindakan tegas diharapkan tidak berhenti pada penertiban sementara.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun pihak yang disebut dalam pemberitaan mengenai dugaan aktivitas tambang tersebut.(Citra)
