
SUNGAI LIAT – Dugaan penipuan transaksi narkotika jenis ekstasi yang disebut melibatkan warga binaan Lapas Bukit Semut Sungailiat menjadi sorotan. Dalam transaksi tersebut, korban disebut mengalami kerugian mencapai Rp16,75 juta, sementara sebanyak 53 butir yang diduga ekstasi disebut palsu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan transaksi tersebut bermula dari komunikasi yang diduga dilakukan oleh warga binaan dari dalam Lapas Bukit Semut. Korban kemudian melakukan transaksi senilai Rp16,75 juta untuk mendapatkan barang yang disebut sebagai ekstasi.
Namun, setelah transaksi berlangsung, barang yang diterima sebanyak 53 butir diduga bukan ekstasi sebagaimana yang dijanjikan. Akibatnya, korban disebut mengalami kerugian hingga Rp16,75 juta.
Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan transaksi tersebut disebut melibatkan warga binaan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aktivitas komunikasi warga binaan.
Hendak Konfirmasi, Nomor Awak Media DiblokirUntuk memperoleh keterangan dan memastikan informasi tersebut, awak media berupaya menghubungi Humas Lapas Bukit Semut Sungailiat.
Namun, saat awak media hendak melakukan konfirmasi terkait dugaan transaksi tersebut, nomor awak media disebut telah diblokir oleh pihak humas lapas.
Akibatnya, upaya awak media untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai dugaan transaksi 53 butir ekstasi yang disebut palsu tersebut menjadi terkendala.Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan publik. Sebab, konfirmasi yang dilakukan awak media bertujuan memperoleh keterangan resmi dari pihak lapas sekaligus memberikan ruang klarifikasi terhadap informasi yang beredar.
Pihak Lapas Bukit Semut Sungailiat diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai dugaan transaksi tersebut, termasuk bagaimana pengawasan terhadap komunikasi warga binaan dilakukan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Lapas Bukit Semut Sungailiat terkait dugaan transaksi maupun alasan nomor awak media disebut diblokir.Awak media tetap membuka ruang bagi pihak Lapas Bukit Semut Sungailiat, khususnya Humas, untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.(Team)
