
BANGKA BARAT — Dugaan aktivitas penampungan pasir timah di wilayah laut Keranggan dan Tembelok, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan.Informasi yang diterima awak media menyebutkan, aktivitas penampungan pasir timah tersebut diduga berkaitan dengan seseorang yang dikenal dengan nama Coku dan disebut masih bebas beraktivitas.
Untuk memastikan informasi tersebut, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada Kanit Tipidter Polres Bangka Barat terkait dugaan aktivitas penampungan pasir timah tersebut, termasuk apakah aparat telah mengetahui dan melakukan tindakan terhadap aktivitas yang dimaksud.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi awak media belum mendapatkan tanggapan.Sikap tersebut menjadi sorotan karena beberapa hari sebelumnya, dalam kegiatan jumpa pers, Kanit Tipidter Polres Bangka Barat sempat menyampaikan komitmen mengenai keterbukaan kepada insan pers.
Akan tetapi, ketika awak media mencoba meminta penjelasan terkait dugaan aktivitas penampungan pasir timah di Keranggan dan Tembelok, tidak ada respons yang diterima.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana komitmen keterbukaan yang sebelumnya disampaikan kepada pers dapat diwujudkan ketika awak media membutuhkan informasi terkait dugaan aktivitas pertambangan dan penampungan pasir timah.
Konfirmasi kepada aparat penegak hukum penting dilakukan agar pemberitaan tidak hanya berdasarkan informasi sepihak. Pihak kepolisian juga memiliki ruang untuk menjelaskan apakah dugaan tersebut benar, apakah sudah dilakukan penyelidikan, serta langkah hukum apa yang akan ditempuh apabila ditemukan pelanggaran.
Awak media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang disebut dalam pemberitaan maupun Polres Bangka Barat.Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dengan nama Coku dan Polres Bangka Barat belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.(Citra)
