
TOBOALI, BANGKA SELATAN – Dugaan aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Hutan Lindung Gunung Namak, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kembali menjadi perhatian masyarakat. Selain dugaan aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung, beredar pula informasi mengenai dugaan adanya koordinasi oleh seorang oknum anggota Kodim berinisial RG di lokasi tersebut.
Informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Untuk itu, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada oknum yang dimaksud melalui pesan WhatsApp guna meminta penjelasan dan klarifikasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diterima.
Menurut awak media, nomor yang digunakan untuk menghubungi yang bersangkutan diduga telah memblokir nomor awak media sehingga proses konfirmasi tidak dapat dilanjutkan.
Sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan, awak media juga menghubungi Komandan Kodim (Dandim) 0432/Bangka Selatan, Letkol Inf. Agus Wicaksono, melalui pesan WhatsApp. Menanggapi konfirmasi tersebut, Dandim memberikan jawaban singkat, “Oke, nanti saya cek.”Jawaban tersebut menjadi perhatian publik yang kini menantikan tindak lanjut dari pihak Kodim terhadap informasi yang telah disampaikan.
Masyarakat berharap apabila terdapat dugaan pelanggaran yang perlu diperiksa, prosesnya dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta aturan internal yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pengecekan terhadap dugaan aktivitas pertambangan di kawasan Hutan Lindung Gunung Namak.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran, penanganan diharapkan dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai hasil pengecekan atas informasi tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
