
Bangka Barat – Aktivitas penambangan timah yang diduga ilegal di kawasan bibir Pantai Penumpak, Kelurahan Majelang, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, hingga kini masih terlihat beroperasi secara bebas. Keberadaan tambang di kawasan pesisir tersebut kembali menjadi sorotan masyarakat yang mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum (APH) dalam menindak aktivitas yang diduga tidak memiliki izin tersebut.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat, sejumlah aktivitas penambangan masih berlangsung di sepanjang kawasan pantai. Mesin tambang dan para pekerja terlihat beraktivitas seperti biasa tanpa adanya tanda-tanda penghentian kegiatan.
Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas tambang yang berada di kawasan pesisir dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mulai dari abrasi pantai, kerusakan ekosistem laut, hingga terganggunya aktivitas nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil laut.
Warga mengaku heran lantaran aktivitas tambang tersebut seolah berjalan tanpa hambatan. Padahal, pemerintah dan aparat penegak hukum selama ini kerap menyuarakan komitmen untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.“Tambang di lokasi ini sudah cukup lama beroperasi.
Masyarakat berharap ada perhatian serius dari pihak terkait agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan pesisir,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas penambangan di kawasan pantai juga dikhawatirkan dapat mengancam keberlangsungan kawasan pesisir yang memiliki fungsi penting sebagai pelindung alami dari gelombang laut serta habitat berbagai biota laut.
Masyarakat meminta instansi terkait, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun pihak berwenang lainnya untuk segera turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan terhadap legalitas aktivitas tambang yang berlangsung di Pantai Penumpak.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, warga berharap penindakan dilakukan secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas penambangan timah di bibir Pantai Penumpak, Kelurahan Majelang, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari aparat dan instansi terkait untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah publik.(Citra)
