
Bangka Barat – Aktivitas penambangan timah di kawasan Pantai Jerangkat, Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang diterima dan laporan dari lapangan, aktivitas pertambangan di kawasan pesisir tersebut disebut masih berlangsung sehingga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penegakan hukum.
Kawasan Pantai Jerangkat merupakan wilayah pesisir yang memiliki nilai lingkungan dan potensi wisata. Karena itu, apabila terdapat aktivitas pertambangan yang tidak memenuhi ketentuan perizinan maupun pengelolaan lingkungan, dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak terhadap ekosistem pesisir serta kepentingan masyarakat sekitar.
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan legalitas aktivitas pertambangan yang berlangsung. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan secara tegas dan tidak tebang pilih.
Masyarakat juga menilai pengawasan yang konsisten sangat diperlukan agar sumber daya alam dapat dikelola sesuai aturan serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang berkepanjangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari instansi berwenang mengenai status aktivitas pertambangan di lokasi tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Citra)
