
TOBOALI, BANGKA SELATAN – Dugaan penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di Kabupaten Bangka Selatan. Kali ini, SPBN 2533712 yang berlokasi di Jalan Payak Ubi, Kecamatan Toboali, menjadi sorotan setelah muncul informasi dari masyarakat yang menyebut BBM subsidi untuk nelayan diduga mengalir ke aktivitas tambang timah.
Informasi tersebut disampaikan oleh seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurutnya, SPBN tersebut sejatinya diperuntukkan bagi nelayan guna mendukung aktivitas melaut.
Namun di lapangan, masih terdapat nelayan yang mengaku kesulitan mendapatkan BBM subsidi.
“SPBN itu memang untuk nelayan, tetapi sebagian nelayan tidak mendapatkan minyak tersebut. Yang pernah saya lihat, diduga minyak itu dijual kepada pekerja tambang timah. Kalau benar demikian, berarti sudah tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar sumber kepada awak media.
Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengawasan distribusi BBM subsidi di SPBN tersebut.
Pasalnya, BBM bersubsidi merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi kelompok tertentu, termasuk nelayan yang bergantung pada ketersediaan bahan bakar untuk mencari nafkah.
Masyarakat menilai apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka bukan hanya merugikan nelayan, tetapi juga berpotensi menyalahi aturan distribusi BBM subsidi yang telah ditetapkan pemerintah.
Guna memperoleh informasi yang berimbang, awak media berupaya menghubungi Abel yang disebut sebagai pengurus SPBN 2533712 Payak Ubi Toboali untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan yang diberikan.
Bahkan, menurut keterangan awak media, nomor kontak yang digunakan untuk mengirimkan permintaan konfirmasi diduga telah diblokir setelah pertanyaan terkait dugaan penyaluran BBM subsidi tersebut disampaikan.
Tak hanya itu, awak media juga mencoba menghubungi seorang oknum anggota TNI AL yang bertugas sebagai Danposal Toboali guna meminta penjelasan terkait informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Namun upaya konfirmasi tersebut juga belum memperoleh tanggapan.
Menurut keterangan awak media, nomor kontak yang digunakan untuk menghubungi oknum anggota TNI AL tersebut juga diduga telah diblokir, sehingga proses konfirmasi lebih lanjut tidak dapat dilakukan.
Sikap bungkam dari pihak-pihak yang dikonfirmasi semakin memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum, instansi pengawas distribusi BBM subsidi, serta pihak terkait lainnya segera melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap dugaan tersebut.
Masyarakat juga meminta agar distribusi BBM subsidi di SPBN 2533712 Payak Ubi diawasi secara ketat agar benar-benar dinikmati oleh nelayan yang berhak menerimanya, bukan justru dimanfaatkan oleh pihak lain yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola SPBN maupun pihak yang telah dikonfirmasi. Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.(Citra)
