
Pangkalpinang – Aktivitas tambang timah yang diduga ilegal di kawasan Jalan RE Martadinata, tepatnya di Opas Indah Gang Buntu, Kota Pangkalpinang, kembali menjadi perhatian masyarakat.
Meski berbagai upaya penertiban tambang tanpa izin terus digaungkan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, aktivitas di lokasi tersebut disebut-sebut masih berlangsung secara terbuka.Sejumlah warga mengaku heran karena kegiatan penambangan yang diduga tidak memiliki izin itu tetap berjalan tanpa hambatan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah perkotaan.Menurut informasi yang beredar di masyarakat, aktivitas tambang tersebut diduga dikoordinir oleh seseorang bernama Kiki. Nama tersebut menjadi perbincangan karena disebut sebagai suami dari salah satu anggota DPRD Kota Pangkalpinang.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi maupun bukti yang dapat mengonfirmasi keterlibatan pihak yang disebutkan dalam aktivitas tambang tersebut.
Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan legalitas aktivitas yang berlangsung. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat meminta agar penindakan dilakukan secara tegas dan transparan tanpa memandang status atau latar belakang pihak yang terlibat.
Selain berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, aktivitas tambang tanpa izin juga dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga sekitar. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dinilai penting untuk mencegah dampak yang lebih luas bagi masyarakat dan lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang namanya disebut dalam informasi yang berkembang belum memberikan klarifikasi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.(Citra)
