
Toboali, Bangka Selatan – Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, SPBN 2533712 yang berlokasi di Jalan Payak Ubi, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, diduga menyalurkan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan kepada pihak lain yang tidak berhak.
Informasi tersebut disampaikan oleh seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Menurutnya, SPBN tersebut memang diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan BBM para nelayan, namun pada praktiknya masih terdapat nelayan yang mengaku kesulitan mendapatkan pasokan BBM subsidi.
“SPBN itu memang untuk nelayan, tetapi sebagian nelayan tidak mendapatkan minyak tersebut. Saya juga pernah melihat diduga BBM itu dijual kepada pekerja tambang timah. Jika benar demikian, tentu ini merupakan penyalahgunaan karena BBM subsidi seharusnya digunakan untuk kebutuhan nelayan, bukan untuk aktivitas pertambangan,” ungkap sumber tersebut.
Dugaan ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama para nelayan yang sangat bergantung pada BBM subsidi untuk menjalankan aktivitas melaut. Mereka menilai apabila BBM subsidi dialihkan kepada pihak lain, maka tujuan pemerintah dalam membantu sektor perikanan menjadi tidak tercapai.
Selain merugikan nelayan, dugaan penyaluran BBM subsidi kepada aktivitas pertambangan juga berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku terkait distribusi BBM bersubsidi yang harus tepat sasaran.Masyarakat berharap pihak berwenang, baik dari instansi pengawas maupun aparat penegak hukum, segera melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap dugaan tersebut.
Transparansi dalam penyaluran BBM subsidi dinilai penting agar hak nelayan tetap terjamin dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBN 2533712 belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi tersebut.
