
Pangkal pinang–Aktivitas peminta sumbangan dengan modus pembangunan masjid kembali terlihat di sejumlah persimpangan lampu merah di Kota Pangkalpinang. Lokasi yang menjadi sorotan yakni lampu merah Jalan Mentok serta lampu merah Kampung Keramat yang tidak jauh dari SPBU.

Keberadaan para peminta sumbangan tersebut dinilai mulai mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain meminta uang kepada pengendara yang berhhenti saat lampu merah, aktivitas itu juga dianggap membahayakan keselamatan karena dilakukan di tengah padatnya arus lalu lintas.
Sejumlah warga meminta aparat terkait, khususnya Satpol PP Kota Pangkalpinang, untuk segera turun tangan dan melakukan penertiban. Menurut warga, jangan sampai aktivitas semacam ini terus dibiarkan tanpa pengawasan yang jelas.“Kalau memang resmi untuk pembangunan rumah ibadah silakan dilakukan sesuai aturan dan prosedur, jangan meminta sumbangan di tengah jalan karena bisa membahayakan pengguna jalan dan menimbulkan kemacetan,” ujar salah satu warga yang melintas.
Warga juga mempertanyakan apakah kegiatan penggalangan dana tersebut sudah mengantongi izin resmi dari instansi terkait. Sebab, penggunaan fasilitas umum seperti persimpangan jalan untuk meminta sumbangan tidak bisa dilakukan sembarangan.
Selain mengganggu ketertiban umum, aksi meminta sumbangan di lampu merah juga dikhawatirkan dimanfaatkan oleh oknum tertentu dengan membawa alasan pembangunan masjid demi menarik simpati masyarakat.
Masyarakat berharap Satpol PP bersama aparat terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, warga meminta adanya tindakan tegas agar aktivitas serupa tidak terus berulang di sejumlah titik lampu merah Kota Pangkalpinang.(Citra)
