
PANGKALPINANG – Aktivitas pengangkutan besi yang diduga berasal dari lingkungan Lapas Narkotika Pangkalpinang pada malam hari menjadi sorotan. Sebuah mobil Isuzu Traga berwarna putih dengan nomor polisi BN 8459 terlihat membawa muatan besi keluar dari kawasan lapas.
Informasi yang diperoleh awak media menyebutkan bahwa sopir kendaraan mengaku hanya menjalankan tugas pengangkutan sesuai arahan yang diterimanya. Kepada awak media, sopir tersebut menyatakan bahwa kegiatan pengangkutan besi dilakukan atas perintah seseorang yang disebut sebagai Pak Asep, yang disebut merupakan staf KPLP.
Menurut pengakuan sopir, besi tersebut diangkut pada malam hari dari area Lapas Narkotika Pangkalpinang. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti status besi yang dibawa, tujuan pengangkutan, maupun dasar administrasi yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
Temuan ini memunculkan pertanyaan publik terkait mekanisme pengeluaran barang dari lingkungan lembaga pemasyarakatan, terutama apabila menyangkut material yang diduga merupakan aset atau barang yang berada dalam penguasaan negara.
Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), yang dikenal dengan nama Pak Zibo, guna memperoleh penjelasan terkait aktivitas pengangkutan tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi yang disampaikan belum mendapatkan tanggapan.
Masyarakat berharap pihak Lapas Narkotika Pangkalpinang dapat memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan spekulasi serta memberikan kepastian mengenai legalitas dan tujuan pengangkutan besi tersebut.Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Lapas Narkotika Pangkalpinang maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan. (Citra)
