
BANGKA SELATAN – Aktivitas penambangan timah yang diduga menggunakan alat berat di kawasan hutan produksi Dusun Bulin, Desa Tepus, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, menjadi perhatian masyarakat. Hingga kini, aktivitas tersebut disebut-sebut masih berlangsung dan belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga sekitar, sejumlah alat berat diduga digunakan untuk menunjang kegiatan penambangan di lokasi tersebut. Aktivitas itu disebut telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat karena berada di kawasan yang diduga merupakan hutan produksi.Warga mengaku khawatir terhadap dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan apabila aktivitas pertambangan terus berlangsung tanpa pengawasan yang ketat.
Kerusakan lahan, berkurangnya tutupan vegetasi, hingga potensi gangguan terhadap ekosistem menjadi kekhawatiran yang banyak disampaikan masyarakat.”Kalau memang berada di kawasan hutan produksi dan tidak sesuai aturan, kami berharap ada tindakan tegas dari instansi terkait. Jangan sampai kerusakan lingkungan semakin meluas,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum, instansi kehutanan, serta pemerintah daerah untuk turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi guna memastikan status kawasan dan legalitas aktivitas yang berlangsung. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Selain itu, warga berharap penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan terhadap setiap aktivitas yang diduga melanggar ketentuan, tanpa memandang siapa pihak yang terlibat. Menurut mereka, pengawasan yang konsisten diperlukan untuk menjaga kelestarian kawasan hutan dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas penambangan timah menggunakan alat berat di kawasan hutan produksi Dusun Bulin, Desa Tepus, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.(Citra)
