
Bangka barat–Aktivitas gudang penampung timah yang diduga milik seorang bernama Tomi di wilayah Kecamatan Parit Tiga, hingga kini masih berjalan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, gudang tersebut diduga kerap menjadi tempat penampungan hasil tambang timah dari berbagai lokasi.
Aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut timah disebut berlangsung cukup intens, terutama pada malam hari.Warga setempat mengaku resah dengan keberadaan gudang tersebut, karena dinilai berpotensi melanggar aturan serta berdampak pada kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal yang semakin marak.“Sudah lama beroperasi, tapi sampai sekarang belum ada tindakan tegas. Kami berharap aparat bisa segera turun,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang di wilayah Kabupaten Bangka Barat terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut.
Masyarakat berharap adanya langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas yang melanggar aturan, khususnya dalam sektor pertambangan timah.
Situasi ini kembali menimbulkan pertanyaan publik mengenai keseriusan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan dan penampungan timah ilegal yang dinilai masih bebas beroperasi di wilayah Bangka Belitung.(Citra)
