
PANGKALPINANG — Pantai Pasir Padi di Kelurahan Air Itam, Kota Pangkalpinang, yang selama ini dikenal sebagai ikon wisata pesisir kebanggaan masyarakat Bangka Belitung, kini disebut perlahan kehilangan pesonanya. Hamparan laut biru yang dulu menjadi daya tarik wisatawan kini diduga berubah menjadi “etalase” aktivitas tambang timah di kawasan pesisir.
Keberadaan ponton dan aktivitas penambangan di sekitar perairan pantai memunculkan sorotan tajam dari masyarakat. Kawasan yang semestinya menjadi ruang rekreasi keluarga dan destinasi wisata justru dinilai dipenuhi aktivitas industri tambang yang mengganggu panorama alam.
Pantai Pasir Padi sendiri merupakan salah satu destinasi wisata utama milik Pemerintah Kota Pangkalpinang yang kerap dijadikan lokasi kegiatan daerah hingga pusat hiburan masyarakat.
Pemerintah sebelumnya bahkan terus berupaya menjaga kawasan tersebut agar tetap bersih dan menarik sebagai wajah pariwisata ibu kota Provinsi Bangka Belitung.
Namun kondisi di lapangan kini memunculkan ironi. Di tengah upaya promosi wisata, aktivitas tambang timah justru disebut semakin terlihat di kawasan perairan pantai.
Suara mesin ponton hingga lalu lalang aktivitas tambang menjadi pemandangan yang disebut-sebut mulai biasa terlihat oleh pengunjung.
“Kalau dulu orang datang menikmati pantai, sekarang mata pengunjung malah disuguhi ponton tambang. Sangat miris,” ungkap seorang warga.
Sorotan publik terhadap aktivitas tambang di sekitar Pantai Pasir Padi juga ramai diperbincangkan di media sosial dan sejumlah pemberitaan lokal. Bahkan muncul dugaan adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut yang hingga kini dinilai belum tersentuh secara maksimal.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait komitmen pengawasan terhadap kawasan wisata dan pesisir. Pasalnya, Pantai Pasir Padi bukan hanya sekadar objek wisata, tetapi juga simbol wajah Kota Pangkalpinang yang selama ini dikenal masyarakat luar daerah.
Masyarakat khawatir jika aktivitas tambang terus dibiarkan berlangsung di sekitar kawasan wisata, maka dampaknya tidak hanya terhadap lingkungan laut, tetapi juga terhadap sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat kecil yang menggantungkan penghasilan dari kunjungan wisatawan.
Sejumlah pengunjung juga mengaku kecewa karena suasana pantai yang sebelumnya nyaman mulai berubah. Selain mengurangi nilai estetika kawasan, aktivitas tambang disebut berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem pesisir apabila tidak diawasi secara serius.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait maraknya aktivitas tambang timah di sekitar kawasan Pantai Pasir Padi. Warga berharap kawasan wisata tersebut tidak berubah total menjadi wilayah pertambangan yang akhirnya menghilangkan identitas Pantai Pasir Padi sebagai destinasi unggulan Kota Pangkalpinang.
Di sisi lain, aparat penegak hukum sebelumnya memang beberapa kali melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di wilayah Bangka Belitung. Namun masyarakat berharap penindakan tidak tebang pilih dan benar-benar menyentuh seluruh aktivitas tambang yang dinilai meresahkan masyarakat. (Citra)
