
BANGKA SELATAN — Pengungkapan dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar sebanyak kurang lebih 6 ton di wilayah perairan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, kembali menjadi perhatian publik. Di tengah proses penyidikan yang masih berjalan, kini beredar isu di masyarakat bahwa kasus tersebut diduga telah berakhir damai.

Informasi mengenai dugaan “damai” dalam penanganan kasus itu mulai ramai diperbincangkan warga setelah beberapa hari pasca penangkapan KM Usaha Mulia 17 GT beserta muatan solar subsidi ilegal di kawasan Pelabuhan Penutuk.Sejumlah warga mengaku mempertanyakan perkembangan kasus tersebut lantaran hingga kini belum terdengar adanya pengungkapan lebih lanjut terkait dugaan aktor besar maupun pihak lain yang disebut-sebut terlibat dalam distribusi BBM subsidi ilegal tersebut.
Sebelumnya, Tim Tipidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan sekitar 6 ton solar subsidi yang diangkut menggunakan KM Usaha Mulia 17 GT. Polisi juga menetapkan nakhoda kapal berinisial HRT alias ADS (48) sebagai tersangka utama dalam perkara tersebut.Namun di tengah proses penyidikan, muncul isu liar yang menyebut penanganan kasus itu diduga sudah diselesaikan secara damai.
Kabar tersebut pun memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.Warga berharap aparat penegak hukum tetap transparan dalam menangani perkara tersebut dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang disebut-sebut memiliki peran penting dalam pengiriman solar subsidi ilegal dalam jumlah besar itu.
Saat dikonfirmasi terkait isu yang beredar, Kapolres Bangka Selatan Agus Arif Wijayanto hingga saat ini belum memberikan jawaban maupun tanggapan resmi.
Masyarakat kini menunggu kejelasan dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut agar tidak menimbulkan asumsi liar maupun ketidakpercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.(Citra)
