
BANGKA — Aktivitas tambang timah ilegal yang diduga masih terus berlangsung di kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, kembali menjadi sorotan masyarakat. Kawasan yang semestinya menjadi wilayah perlindungan ekosistem pesisir tersebut disebut mengalami kerusakan lingkungan cukup serius akibat maraknya aktivitas penambangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas tambang tersebut diduga dikoordinir oleh dua orang yang dikenal dengan nama Koko dan Aris. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan keterlibatan keduanya.
Warga sekitar mengaku resah karena aktivitas tambang dinilai semakin terbuka dan berlangsung hampir setiap hari. Sejumlah titik di kawasan hutan lindung disebut mulai mengalami kerusakan vegetasi, perubahan bentang alam, hingga berkurangnya kawasan hijau yang sebelumnya menjadi pelindung alami wilayah pesisir.“Dulu kawasan ini masih hijau dan jadi penyangga pantai. Sekarang mulai rusak karena tambang masuk,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain merusak lingkungan, masyarakat juga khawatir aktivitas tambang tersebut dapat memicu abrasi pantai serta mengancam habitat alami di kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus. Dampak jangka panjang terhadap ekosistem pesisir dan kehidupan masyarakat sekitar pun menjadi perhatian warga.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas tambang tersebut, Koko hingga saat ini belum memberikan jawaban maupun tanggapan resmi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan melakukan penertiban serta penyelidikan terhadap aktivitas tambang yang diduga melanggar aturan di kawasan hutan lindung tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas tambang di kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus disebut masih berlangsung.(Citra)
