
PANGKALPINANG, BABEL NEWS UPDATE — Nama Akbar Kudai, yang disebut berasal dari Sungailiat, Kabupaten Bangka, kembali menjadi sorotan setelah pengungkapan dugaan penyelundupan sekitar 12 ton pasir timah di perairan Natuna pada 24 September 2026.
Kasus tersebut menambah daftar panjang pengungkapan dugaan perdagangan dan penyelundupan pasir timah melalui jalur laut.
Sebelumnya, pada Februari 2025, Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung mengungkap dugaan penyelundupan sekitar 25 ton pasir timah di Pantai Tuing, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka.
Dalam rangkaian informasi mengenai kasus 25 ton tersebut, nama Akbar Kudai disebut sebagai salah satu pihak yang perlu didalami. Namanya juga disebut memiliki hubungan dekat dengan Joko Dabok, yang turut dikaitkan dengan jaringan perdagangan timah ilegal.
Kini, setelah sekitar 12 ton pasir timah diamankan di perairan Natuna, nama Akbar kembali mencuat dalam sorotan terkait dugaan jaringan perdagangan timah lintas wilayah.
Muatan tersebut disebut diduga akan dikirim menuju Malaysia. Penindakan ini pun menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai asal pasir timah, pemilik barang, pihak yang mengatur pengangkutan, hingga siapa yang berada di balik rencana pengiriman tersebut.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Bea Cukai yang menghubungkan Akbar Kudai secara langsung dengan pengiriman 12 ton pasir timah yang diamankan di Natuna pada 24 September 2026.
Dengan demikian, kemunculan nama Akbar dalam konteks kasus Natuna belum dapat dijadikan dasar untuk menyatakan dirinya sebagai pelaku, pemilik barang, atau pengendali pengiriman.
Publik kini menunggu apakah penyidik akan menelusuri kemungkinan adanya hubungan antara jaringan yang pernah mencuat dalam perkara 25 ton di Tuing dengan pengiriman 12 ton di Natuna.
Jika penyelidikan dilakukan hingga ke rantai pasok dan pemilik sebenarnya, maka diharapkan tidak hanya pihak pengangkut yang diperiksa, tetapi juga pihak yang diduga mengatur, membiayai, dan menerima hasil perdagangan pasir timah tersebut.
25 ton di Tuing, 12 ton dicegat di Natuna. Nama Akbar Kudai kembali disorot. Kini perhatian publik tertuju pada proses penyelidikan dan siapa saja yang akhirnya dimintai pertanggungjawaban dalam perkara tersebut.(Citra)
