
BELINYU, BANGKA — Aktivitas pertambangan timah di wilayah perairan Pantai Romodong, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, kembali menjadi sorotan. Kegiatan yang disebut sebagai aktivitas penambangan timah tersebut dilaporkan masih berlangsung, sementara tindakan tegas dari pihak berwenang masih dipertanyakan.
Bagi nelayan setempat, kondisi ini bukan sekadar persoalan aktivitas tambang di laut. Perairan pesisir merupakan ruang yang digunakan masyarakat untuk mencari nafkah. Ketika aktivitas pertambangan semakin meluas, muncul kekhawatiran ruang melaut nelayan menjadi semakin terbatas dan kondisi perairan ikut terdampak.
Aktivitas pertambangan di wilayah laut juga berpotensi menimbulkan perubahan terhadap kondisi perairan dan ekosistem apabila dilakukan tanpa pengelolaan serta pengawasan yang sesuai.
Kondisi tersebut pada akhirnya dikhawatirkan dapat berpengaruh terhadap wilayah tangkap dan penghidupan masyarakat nelayan.Pertanyaan publik pun mengarah kepada pemerintah dan aparat penegak hukum: sampai kapan aktivitas tambang di perairan Pantai Romodong dibiarkan menjadi persoalan yang terus berulang?
Nelayan membutuhkan kepastian bahwa ruang mencari nafkah mereka tetap terlindungi. Jika aktivitas tersebut terbukti tidak memiliki legalitas atau melanggar ketentuan, penindakan diharapkan dilakukan secara tegas dan transparan.
Selain penertiban, masyarakat juga membutuhkan penjelasan mengenai status perizinan kegiatan, wilayah operasi, serta langkah pengawasan yang telah dilakukan pemerintah dan aparat terkait.
Jangan sampai kepentingan ekonomi jangka pendek justru menimbulkan persoalan lingkungan dan mengancam sumber penghidupan masyarakat pesisir.Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai status aktivitas pertambangan di perairan Pantai Romodong serta dampaknya terhadap aktivitas nelayan setempat.(Citra)
