
Bangka Tengah – Aktivitas tambang timah yang diduga ilegal kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, aktivitas tersebut dilaporkan berlangsung di area belakang pagar fasilitas SMK Negeri 1 Pangkalan Baru yang berada di Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, sedikitnya terdapat 13 unit ponton tambang timah yang beroperasi di kawasan tersebut. Aktivitas tambang yang berada tidak jauh dari lingkungan pendidikan itu menimbulkan kekhawatiran warga terkait dampak lingkungan, keselamatan, serta kenyamanan proses belajar mengajar.
Sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa lokasi tambang tersebut diduga dikoordinir oleh seseorang yang dikenal dengan nama Unyil. Selain itu, beredar informasi bahwa setiap kilogram timah hasil produksi dikenakan biaya koordinasi atau fee sebesar Rp50 ribu.
Sejumlah warga juga menyebut bahwa Unyil memiliki hubungan keluarga dengan seorang anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan dari sumber di lapangan dan belum dapat dipastikan kebenarannya karena belum ada konfirmasi resmi dari pihak yang bersangkutan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, instansi pertambangan, serta pemerintah daerah segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan legalitas aktivitas pertambangan tersebut. Warga menilai keberadaan tambang di sekitar fasilitas pendidikan perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam informasi tersebut maupun dari instansi terkait mengenai status perizinan dan aktivitas pertambangan yang berlangsung di lokasi dimaksud. Oleh karena itu, seluruh informasi yang disampaikan masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.(Citra)
