
BANGKA — Aktivitas penambangan timah yang diduga beroperasi tanpa izin di kawasan Hutan Produksi Bokor, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, dilaporkan kembali berlangsung.Berdasarkan informasi dan pantauan di lapangan, sejumlah unit ponton tambang timah jenis tower dan sebu-sebu tampak aktif melakukan pengerukan di areal tersebut.
Aktivitas ini kembali menyoroti pengawasan serta penertiban kegiatan pertambangan di kawasan hutan produksi.Kembali beroperasinya aktivitas tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan langkah penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin sesuai ketentuan.
Aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan segera turun ke lapangan untuk memeriksa legalitas aktivitas ponton, status kawasan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai status perizinan maupun langkah penindakan terbaru terhadap aktivitas penambangan yang dilaporkan kembali beroperasi tersebut.(Citra)
