
BELINYU, BANGKA — Aktivitas pertambangan timah di kawasan Batu Burung, Penyusuk, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, kembali menjadi sorotan. Aktivitas tersebut disebut masih berlangsung dan menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan serta langkah yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Di tengah aktivitas tambang tersebut, informasi dari lapangan juga menyebut nama Dayat sebagai pihak yang disebut membeli pasir timah di kawasan Batu Burung Penyusuk.
Penyebutan nama tersebut masih berupa informasi yang perlu diverifikasi. Belum terdapat keterangan resmi yang memastikan status Dayat sebagai penampung pasir timah ataupun memastikan asal-usul dan legalitas pasir timah yang disebut dibeli.Publik mempertanyakan apakah aktivitas penambangan dan transaksi pasir timah di kawasan tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Jika terdapat kegiatan yang tidak sesuai aturan, masyarakat berharap instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan secara terbuka dan mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan.Selain persoalan legalitas, aktivitas pertambangan di kawasan pesisir juga menjadi perhatian dari sisi lingkungan.
Kondisi kawasan sekitar perlu diawasi agar kegiatan ekonomi tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat yang menggantungkan aktivitasnya pada kawasan pesisir.Pengawasan dinilai penting bukan hanya terhadap lokasi penambangan, tetapi juga terhadap rantai perdagangan pasir timah.
Dengan demikian, asal-usul material serta legalitas pihak yang membeli atau menampung dapat ditelusuri secara jelas.Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan keterangan mengenai penyebutan namanya sebagai pembeli atau penampung pasir timah.
Babel News Update membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Dayat maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas informasi yang beredar tersebut.(Citra)
