
PUDING BESAR, BANGKA — Belum berselang lama setelah aparat penegak hukum melakukan pengecekan, aktivitas pengeritan BBM bersubsidi di SPBU 24.331.142 Desa Puding, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka, kembali menjadi sorotan.
Para pengerit disebut kembali melakukan pengisian BBM bersubsidi menggunakan kendaraan yang diduga telah dilengkapi tangki modifikasi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, sebelumnya aparat penegak hukum telah turun langsung ke SPBU tersebut untuk melakukan pengecekan terkait aktivitas pengisian BBM.
Pada Senin, 14 September 2026, sejumlah anggota Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka mendatangi SPBU 24.331.142 Desa Puding.
Petugas berpakaian preman dengan mengenakan rompi hitam bertuliskan “Reserse” di bagian belakang terlihat melakukan pengecekan langsung di lokasi.
Kehadiran aparat saat itu menjadi perhatian karena aktivitas pengeritan BBM bersubsidi di SPBU tersebut sebelumnya telah menjadi sorotan.
Namun, tidak berselang lama setelah pengecekan tersebut, aktivitas pengeritan disebut kembali terlihat.
Baru ditindak, kok kembali bebas?
Pertanyaan itu kini menjadi perhatian publik. Masyarakat tentu ingin mengetahui sejauh mana tindak lanjut aparat setelah melakukan pengecekan di SPBU tersebut.
Apakah kendaraan dengan tangki modifikasi telah diperiksa? Apakah ada tindakan terhadap pihak yang melakukan pengisian berulang? Dan bagaimana pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di SPBU tersebut?
Selain persoalan pengeritan, muncul pula dugaan adanya oknum yang mengaku atau berkaitan dengan media yang ikut mengatur lokasi aktivitas tersebut.
Dugaan tersebut perlu dibuktikan dan diklarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut. Jangan sampai keberadaan pihak tertentu justru menimbulkan kesan seolah-olah ada pihak yang memiliki kewenangan mengatur siapa yang boleh melakukan aktivitas di lokasi.
Jika memang terdapat pihak yang mengatur aktivitas pengeritan, publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai siapa pihak tersebut dan apa kepentingannya.
Persoalan ini bukan sekadar mengenai antrean kendaraan di SPBU. BBM bersubsidi merupakan barang yang penyalurannya mendapat pengawasan karena diperuntukkan bagi masyarakat dan kelompok yang memenuhi ketentuan.
Karena itu, penggunaan kendaraan dengan tangki yang diduga dimodifikasi untuk melakukan pengisian berulang perlu mendapat perhatian serius apabila terbukti melanggar ketentuan.
Kini sorotan kembali mengarah kepada SPBU Puding.
Aparat penegak hukum sebelumnya sudah turun dan melakukan pengecekan. Namun apabila aktivitas yang sama kembali berlangsung, masyarakat tentu mempertanyakan apa hasil pengecekan tersebut dan apakah ada tindak lanjut nyata setelah aparat meninggalkan lokasi.
Publik juga menunggu penjelasan dari pengelola SPBU, Pertamina, serta aparat penegak hukum terkait dugaan pengeritan BBM bersubsidi dan kendaraan dengan tangki modifikasi tersebut.
Jangan sampai publik hanya melihat aparat datang melakukan pengecekan, sementara setelah itu aktivitas yang dipersoalkan kembali berjalan seperti biasa.
Hingga berita ini disusun, dugaan keterlibatan pihak yang mengaku atau berkaitan dengan media dalam pengaturan lokasi serta dugaan penggunaan tangki modifikasi masih memerlukan konfirmasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak terkait.(Citra)
