
MUNTOK, BANGKA BARAT — Aktivitas pertambangan timah dan pasir yang berada tidak jauh dari Rumah Sakit Sejiran Setason, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan.Pasalnya, aktivitas tersebut diduga masih berlangsung meski sebelumnya telah mendapat arahan dari aparat penegak hukum agar kegiatan pertambangan di lokasi tersebut dihentikan atau tidak kembali beraktivitas.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, kegiatan tambang timah dan pasir tersebut diduga milik seseorang yang dikenal dengan nama Ajang. Namun, dugaan kepemilikan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan maupun instansi berwenang.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Jika benar arahan dari aparat penegak hukum sebelumnya telah diberikan, masyarakat mempertanyakan mengapa aktivitas tersebut diduga masih dapat berjalan.
Terlebih, lokasi tambang disebut berada tidak jauh dari Rumah Sakit Sejiran Setason. Aktivitas pertambangan di sekitar kawasan tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat apabila tidak memiliki legalitas serta tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat meminta agar dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut-sebut sebagai Ajang belum memberikan keterangan terkait dugaan aktivitas pertambangan tersebut.
Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.(Citra)
