
TOBOALI, BABEL NEWS UPDATE – Dugaan aktivitas pengerit bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di dua SPBU wilayah Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kembali menjadi sorotan. Meski persoalan tersebut disebut sudah berulang kali dikeluhkan masyarakat, aktivitas pengerit diduga masih berlangsung tanpa pengawasan yang dirasakan maksimal.
Dua SPBU yang menjadi perhatian publik tersebut adalah:
SPBU 24.331.134, berlokasi di Jain Raya Sadai, Dusun Parit 9, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
SPBU 24.331.99, beralamat di Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Kedua SPBU tersebut sebelumnya telah menjadi sorotan terkait dugaan pelayanan terhadap pengerit BBM bersubsidi. Keluhan masyarakat pun terus bermunculan, mulai dari antrean panjang, sulitnya masyarakat mendapatkan BBM, hingga dugaan ketidakmerataan pengawasan.
Kapolres Basel dikonfirmasi melalui WhatsApp, belum memberikan jawaban
Persoalan ini turut dikonfirmasikan kepada Kapolres Bangka Selatan melalui pesan WhatsApp. Konfirmasi tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas pengerit BBM bersubsidi di kedua SPBU serta langkah penindakan yang telah dilakukan aparat kepolisian.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau tanggapan yang diterima atas konfirmasi tersebut.
Publik tentu berharap Kapolres Bangka Selatan dapat memberikan penjelasan secara terbuka. Sebab, persoalan distribusi BBM bersubsidi bukan persoalan sepele, mengingat BBM tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
Pemain lama diduga masih beraktivitas, sampai kapan?
Informasi dan keluhan yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas pengerit di kedua SPBU tersebut bukan persoalan baru.
Bahkan, pemain lama disebut-sebut masih menjalankan aktivitasnya.
Jika persoalan ini sudah berlangsung cukup lama dan berulang kali menjadi sorotan, muncul pertanyaan besar: sejauh mana pengawasan dan penindakan yang selama ini dilakukan?
Apakah aparat hanya melakukan penertiban ketika persoalan ramai diberitakan, kemudian aktivitas serupa kembali muncul setelah perhatian publik mereda?
Jangan sampai penindakan yang dilakukan hanya terlihat sebagai kegiatan sesaat untuk membangun citra, sementara akar persoalan distribusi BBM bersubsidi tidak pernah benar-benar diselesaikan.
Jangan hanya pengerit kecil yang ditindak
Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu. Apabila ditemukan pelanggaran, pemeriksaan tidak semestinya hanya menyasar masyarakat kecil yang membeli BBM.
Pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan distribusi, termasuk pihak yang mengatur maupun mengambil keuntungan dari praktik tersebut, juga harus diperiksa sesuai ketentuan hukum.
Pertamina Patra Niaga dan instansi terkait juga perlu melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran BBM bersubsidi di kedua SPBU tersebut.
Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar operasi sesaat
Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa distribusi BBM bersubsidi benar-benar diawasi. Jangan sampai masyarakat umum harus mengantre, sementara dugaan aktivitas pengerit yang terus dikeluhkan tidak mendapatkan penyelesaian yang jelas.
Kapolres Bangka Selatan diharapkan segera memberikan klarifikasi terkait persoalan ini, termasuk menjelaskan apakah sudah ada pemeriksaan maupun tindakan terhadap dugaan pelanggaran di SPBU 24.331.134 dan SPBU 24.331.99.
Pertanyaan besarnya: jika persoalan ini sudah lama disorot, mengapa keluhan yang sama masih terus bermunculan? Apakah pengawasan benar-benar berjalan, atau penindakan hanya muncul ketika sorotan publik semakin keras?(Citra)
