
BANGKA, BABEL NEWS UPDATE – Aktivitas penambangan timah di kawasan perkebunan kelapa sawit sekitar Dermaga Nelayan, Jalan Laut, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, kembali menjadi sorotan. Setelah sempat berhenti beraktivitas, kini kegiatan penambangan tersebut diduga kembali berlangsung pada malam hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas penambangan tersebut diduga menggunakan ponton tambang jenis rajuk tower yang beroperasi pada malam hari.Lokasi aktivitas disebut berada di belakang perkebunan kelapa sawit yang terletak di sisi kanan Jalan Laut, tepatnya sebelum tikungan patah dan tidak jauh dari sebuah kelenteng.
Kembalinya aktivitas tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penertiban pertambangan di wilayah itu. Pasalnya, kegiatan yang sebelumnya sempat berhenti kini diduga kembali berjalan pada malam hari.
Tak hanya aktivitas penambangan, informasi yang berkembang di lapangan turut menyebut nama Riko alias Cakon yang diduga berperan sebagai penampung timah hasil penambangan tersebut.
Rumah yang disebut milik Riko alias Cakon dikabarkan berada tidak jauh dari lokasi tambang.
Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah tersebut diduga menjadi tempat pelobian atau transaksi timah.Namun, dugaan mengenai peran Riko alias Cakon sebagai penampung maupun penggunaan rumahnya sebagai tempat transaksi masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan langsung dari yang bersangkutan.
PENGAWASAN APARAT DIPERTANYAKANKondisi ini menjadi perhatian publik. Jika benar aktivitas penambangan kembali berlangsung setelah sebelumnya berhenti, aparat penegak hukum dan instansi terkait diminta segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.
Polres Bangka juga diharapkan menelusuri dugaan rantai penampungan timah, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam transaksi hasil penambangan tersebut.
Penertiban jangan hanya menyasar pekerja di lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran, pihak-pihak yang terbukti menjadi pengendali, penampung, maupun pihak yang memperoleh keuntungan juga perlu ditelusuri sesuai ketentuan hukum.
Kini masyarakat menunggu langkah konkret aparat untuk memastikan legalitas aktivitas ponton rajuk tower di kawasan Dermaga Nelayan Jalan Laut, Sungailiat.Jangan sampai tambang hanya berhenti ketika menjadi sorotan, tetapi kembali beroperasi pada malam hari ketika pengawasan dipertanyakan.(Citra)
