
SUNGAILIAT, BANGKA — Aktivitas sejumlah perusahaan pengolahan timah di kawasan industri Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, terdapat sejumlah perusahaan yang disebut pernah terseret perkara maupun penindakan aparat, namun aktivitas pengolahan timah di kawasan tersebut masih menjadi perhatian.
Salah satu perusahaan yang menjadi sorotan adalah PT RBT. Perusahaan tersebut pernah menjadi bagian dari perkara dugaan korupsi tata niaga timah. Dalam proses penanganan perkara, aset perusahaan juga pernah disita oleh aparat penegak hukum.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai aktivitas perusahaan saat ini, khususnya terkait asal-usul material timah yang diperoleh dan diolah.
Sorotan juga mengarah kepada PT Panca Mega Persada. Perusahaan tersebut pernah menjadi sasaran penindakan Satgas Halilintar. Dalam operasi pada November 2025, aparat disebut mengamankan material timah dalam jumlah besar dari lokasi perusahaan.
Selain kedua perusahaan tersebut, PT Mitra Bangka Semesta (MBS) juga disebut berada di antara perusahaan pengolahan timah yang menjadi perhatian di kawasan industri Jelitik.
Dengan adanya rekam jejak penindakan terhadap sejumlah perusahaan, publik mempertanyakan bagaimana pengawasan terhadap material timah yang masuk ke kawasan industri tersebut.
Jika aktivitas pengolahan masih berlangsung, dari mana material timah yang masuk ke perusahaan-perusahaan tersebut diperoleh? Apakah seluruh material memiliki dokumen asal-usul dan legalitas yang lengkap?
Pertanyaan ini menjadi penting mengingat pemberantasan pertambangan ilegal tidak hanya menyangkut aktivitas di lokasi tambang, tetapi juga menyangkut rantai pasok material hingga ke tempat pengolahan.
Aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap sumber material, dokumen pembelian, pemasok, serta legalitas timah yang masuk dan diproses di kawasan industri Jelitik.
Jangan sampai penindakan hanya berhenti di tingkat penambang atau pekerja lapangan, sementara persoalan asal-usul material yang masuk ke fasilitas pengolahan tidak mendapat pengawasan yang sama ketat.
Babel News Update mendorong pihak berwenang memberikan penjelasan mengenai status dan aktivitas ketiga perusahaan tersebut, termasuk legalitas material timah yang saat ini diproses.
Pemberitaan ini merupakan bentuk kontrol sosial dan pertanyaan publik. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada PT RBT, PT Panca Mega Persada, PT Mitra Bangka Semesta (MBS), maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai aktivitas perusahaan dan asal-usul material timah yang mereka terima.(Citra)
