
BANGKA BARAT — Himbauan dan larangan dinilai tidak akan memberikan efek jera apabila aktivitas pertambangan timah ilegal masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas terhadap pihak yang diduga menjadi aktor atau pengendali di balik aktivitas tersebut.
Sorotan kembali mengarah ke kawasan Kampak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, yang disebut masih menjadi lokasi aktivitas tambang timah yang diduga tidak mengantongi izin. Aktivitas tersebut juga diduga telah menyasar dan merusak kawasan bakau yang seharusnya dijaga kelestariannya.
Masyarakat mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga merusak lingkungan tersebut masih dapat berlangsung. Mereka berharap aparat penegak hukum tidak hanya menindak pekerja di lapangan, tetapi juga melakukan penyelidikan terhadap pihak yang diduga mengatur, membiayai, menyediakan peralatan, maupun menampung hasil tambang.
Jika hanya pekerja lapangan yang ditindak, sementara aktor di balik aktivitas tambang tidak tersentuh, maka dikhawatirkan aktivitas serupa akan kembali terjadi.Kerusakan kawasan bakau juga menjadi perhatian serius. Ekosistem bakau memiliki fungsi penting dalam menjaga garis pantai dan menjadi habitat berbagai biota.
Karena itu, dugaan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan dari instansi terkait.Masyarakat meminta aparat penegak hukum untuk turun langsung ke lokasi, menghentikan aktivitas apabila terbukti ilegal, mengusut dugaan kerusakan lingkungan, serta menelusuri pihak-pihak yang berada di balik aktivitas tersebut.
Penindakan yang tegas dan menyeluruh dinilai penting agar tidak muncul kesan bahwa penambangan ilegal hanya berakhir pada teguran atau penindakan terhadap pekerja lapangan.Publik kini menunggu: apakah aparat hanya memberikan himbauan, atau benar-benar membongkar dan menindak pihak yang diduga menjadi aktor utama tambang timah ilegal di kawasan Kampak?(Citra)
