
JEBUS, BANGKA BARAT — Aktivitas pertambangan timah yang diduga ilegal di kawasan aliran Sungai (DAS) Kampak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya sempat dihentikan, aktivitas tersebut kini diduga kembali beroperasi.
Dalam aktivitas yang kembali berlangsung tersebut, Gery diduga berperan sebagai koordinator lapangan, sementara Joko disebut-sebut sebagai pihak yang diduga menampung pasir timah dari aktivitas penambangan.
Kembali beroperasinya aktivitas tambang di kawasan DAS tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penertiban di lapangan. Apalagi, kegiatan sebelumnya disebut sempat dihentikan.
Dugaan aktivitas pertambangan di kawasan aliran sungai juga menjadi perhatian karena berpotensi memberikan dampak terhadap kondisi lingkungan apabila dilakukan tanpa memperhatikan ketentuan dan perizinan yang berlaku.Meski demikian, informasi mengenai dugaan peran Gery dan Joko tersebut masih perlu dikonfirmasi dan dibuktikan.
Penyebutan nama dalam pemberitaan ini merupakan bagian dari informasi yang diterima dan bukan merupakan penetapan kesalahan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun ke lokasi untuk memastikan status perizinan serta menindaklanjuti dugaan aktivitas pertambangan tersebut apabila ditemukan pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Gery maupun Joko terkait dugaan peran mereka dalam aktivitas tersebut.(Citra)
