
Bangka Selatan – Aktivitas penampungan pasir timah yang diduga milik seorang bernama Supar di Desa Terap, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, hingga kini masih berlangsung tanpa hambatan berarti.
Kegiatan tersebut disebut-sebut tetap berjalan bebas meskipun pengawasan terhadap tata niaga timah sedang menjadi sorotan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penampungan tersebut diduga terus menerima pembelian pasir timah dari berbagai sumber.
Aktivitas ini memicu pertanyaan dari masyarakat terkait legalitas serta pengawasan dari pihak berwenang.
Sejumlah warga sekitar mengungkapkan bahwa aktivitas jual beli timah di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama. Truk dan kendaraan pengangkut terlihat keluar masuk area penampungan hampir setiap hari,
“Sudah lama berjalan, tapi seperti tidak ada tindakan. Kami berharap ada kejelasan dari pihak terkait,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, masyarakat juga menilai bahwa aktivitas ini berpotensi merugikan negara jika tidak memiliki izin resmi. Mengingat pasir timah merupakan komoditas strategis, pengelolaannya seharusnya mengikuti aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai status legalitas penampungan tersebut maupun langkah pengawasan yang telah dilakukan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta mencegah potensi praktik ilegal.
(
