
BANGKA BARAT, BABEL NEWS UPDATE — Pemberitaan terkait keberadaan AR, oknum anggota Polres Bangka Barat, di kawasan DAS Kampak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, mendapat respons dari institusi kepolisian.
Polres Bangka Barat telah memanggil dan mengambil keterangan dari AR terkait informasi yang sebelumnya menjadi sorotan dalam pemberitaan mengenai aktivitas di kawasan tersebut.Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, Rabu (7/10/2026), mengatakan pihaknya telah memanggil AR untuk dimintai keterangan.“Yang bersangkutan sudah dipanggil dan sudah dilakukan pemeriksaan. Sudah diambil keterangannya terkait permasalahan tersebut,” ujar Yos.
Menurut Yos, pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut Polres Bangka Barat atas pemberitaan yang memuat informasi mengenai keberadaan AR di kawasan DAS Kampak.Pengambilan keterangan dilakukan untuk memperoleh penjelasan secara langsung dari AR sekaligus mengklarifikasi informasi yang menjadi perhatian dalam pemberitaan.
Polres Bangka Barat memastikan setiap informasi yang berkaitan dengan anggotanya akan ditindaklanjuti melalui pengecekan dan permintaan keterangan kepada pihak yang bersangkutan.
Dengan telah dipanggil dan diperiksanya AR, publik kini menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai hasil klarifikasi tersebut serta langkah berikutnya yang akan dilakukan Polres Bangka Barat terkait informasi aktivitas di kawasan DAS Kampak.
BABEL NEWS UPDATE akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut berdasarkan informasi dan keterangan resmi dari pihak terkait.(Citra)
