
PANGKALPINANG, BABEL NEWS UPDATE — Sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat produksi minuman beralkohol jenis arak terpantau masih beraktivitas di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, lokasi tersebut diduga digunakan untuk memproduksi arak dan aktivitas pembuatannya disebut masih berlangsung hingga saat ini.
Dugaan aktivitas produksi tanpa izin tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan peredaran minuman beralkohol di tengah masyarakat. Meski demikian, status perizinan maupun legalitas kegiatan tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan instansi yang berwenang.
Selain itu, lokasi tersebut diduga milik atau berkaitan dengan seseorang bernama Candra. Redaksi menegaskan, penyebutan nama tersebut masih sebatas informasi dan dugaan yang diterima redaksi, sehingga diperlukan konfirmasi serta verifikasi lebih lanjut.
Aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan dapat melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi tersebut, termasuk legalitas usaha, izin produksi, bahan yang digunakan, hingga distribusi minuman beralkohol yang diduga dihasilkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan klarifikasi terkait dugaan aktivitas produksi arak maupun kepemilikan lokasi.Babel News Update akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan menyajikan perkembangan informasi berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.(Citra)
