
BANGKA TENGAH – Kawasan Hutan Lindung Taman Hutan Raya (Tahura) Batu Anyer di wilayah Kejora, Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menjadi sorotan. Aktivitas tambang timah yang diduga tanpa izin di kawasan konservasi tersebut disebut masih berlangsung, meski statusnya merupakan kawasan hutan lindung yang seharusnya dilindungi dari segala bentuk perusakan lingkungan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, aktivitas tambang timah di lokasi itu diduga berkaitan dengan seorang pria bernama Supri. Sejumlah sumber menyebut nama Supri sebagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan di kawasan Tahura Batu Anyer.
Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, awak media mencoba menghubungi Supri melalui pesan WhatsApp. Namun, alih-alih memberikan penjelasan tegas terkait dugaan tersebut, Supri justru menyebut bahwa terdapat beberapa kelompok yang beroperasi di lokasi tambang.”Orang ngerajuk ya mang, group Mesu… ad 4 group di lokasi ya,” tulis Supri dalam pesan singkat yang diterima awak media.
Pernyataan itu memunculkan pertanyaan baru mengenai siapa pihak yang mengoordinasikan aktivitas penambangan di kawasan hutan lindung tersebut. Jika benar terdapat empat grup yang beroperasi, aparat penegak hukum diminta untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat, mulai dari koordinator lapangan, pemodal, hingga pihak yang diduga menikmati hasil dari aktivitas tambang tersebut.
Masyarakat berharap aparat kepolisian, Gakkum Kehutanan, serta instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan. Pasalnya, aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung tidak hanya berpotensi merusak ekosistem dan mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga diduga melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan hutan lindung dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas tambang timah di kawasan Tahura Batu Anyer, Kejora, Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, dikabarkan masih berlangsung.
Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait lainnya guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.(Citra)
