
Bangka Tengah – Aktivitas penambangan timah ilegal yang diduga dikelola oleh Asak serta kegiatan penampungan pasir timah yang diduga melibatkan Andi Bocek di kawasan Samhin, Padang Baru, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, disebut-sebut masih berlangsung hingga saat ini.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai langkah aparat penegak hukum dalam menindak dugaan aktivitas tersebut.Sejumlah warga mengaku aktivitas tersebut diduga masih berjalan tanpa adanya tindakan hukum yang terlihat di lapangan.
Apabila informasi tersebut benar, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Maraknya dugaan aktivitas tambang timah ilegal dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu tata kelola pertambangan, serta berpotensi merugikan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan dalam pemberitaan maupun dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas tersebut.
Media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya dan mengambil langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.(Citra)
